Plt–Kepala Dinas Sosial dan Tenaga (Disostek)Loteng Lalu Ikhwan Ridwan mengaku gerah dengan adanya komentar dari berbagai kalangan di beberapa media massa belakangan ini yang mengatakan bahwa, Disostek Loteng lamban dalam menangani kasus macetnya dana SKIM kredit yang diperuntukkan bagi TKI, yang saat ini masih ditangani oleh Disostek Loteng. ‘kami bukannya tidak mau segera menempuh jalur hukum untuk menangani kasus tersbut, namun saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak komisi B DPRD Loteng. dan hingga saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari komisi B, apakah kasus tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum atau tidak,” terangnya.Menanggapi komentar praktisi hukum Loteng Sumerta Singanulung,SH di beberapa media massa beberapa waktu lalu,yang meminta pihak Disostek untuk segera menempuh jalur hukum, dan ia mengatakan bahwa disostek terkesan takut dan enggan untuk menempuh jalur hukum terhadap kasus tersebut L.Ikwan Ridwan menegaskan bahwa, Disostek sendiri bukannya takut dan enggan untuk menempuh jalur hukum,namun karena prosedur yang sudah kami lakukan adalah melakukan konsultasi dengan pihak Dewan untuk kemudian diminta rekomendasinya, maka sampai dengan saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Dewan tersebut. Dan sampai dengan saat ini kami dari Dissostek Loteng terus berupaya untuk melakukan penyelesaian melalui berbagai macam cara untuk berupaya menyelesaikan kasus tersebut. “Jika ingin mengetahui persoalannnya dan sejauh mana penangan yang dilakukan disostek sialhakan datang langsung ke Dissotek, kami akan menjelaskan,” ungkapnya.Sementara itu Mayuki A.Ag, anggota komisi B DPRD Loteng yang dimintai komentarnya terkait hal tersebut mengungkapkan bawa, belum dikeluarkannya rekomendasi tersebut sampai saat ini dikarenakan komisi B sendiri sampai dengan saat ini belum melakukan rapat komisi mengenai kasus tersebut. Hal tersbeut dikarenakan karena banyaknya agenda yang sedang ditangani oleh anggota Dewan, terutama pada akhir tahun kemarin, yakni pembahasan menganai APBD 2008 Loteng. Dan untuk rekomendasi itu sendiri, kami kan segera melakukan rapat komisi dna bila perlu akan memanggil kembali pihak Disostek dan pihak-pihak terkait, supaya persoalannya menjadi jelas, terangnya.
DIarsipkan di bawah: Instansi & Pemerintahan


