Loteng— Lantaran merasa ditipu, Mustiadi warga desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Sabtu (26/4) lalu, melaporkan SJR oknum Polisi Polres Loteng, ke Polres Loteng. Dalam laporannya Mustiadi memaparkan, saat itu SJR berjanji akan meloloskan korban dalam tes Sekolah Bintara (Seba)untuk menjadi anggota Polri angkatan 2006/2007 lalu, tapi untuk itu SJR meminta sejumlah uang pada korban. Pada tanggal 18 Desember 2006 lalu, korban dimintai 10 juta, kemudian selang beberapa minggu kemudian dimintai lagi Rp 12 juta dan yang terakhir berjumlah Rp 32 juta, tapi ternyata korban tidak lolos tes Seba, dan ketika uang itu diminta kembali secara kekeluargaan SJR justru sulit ditemukan, akhirnya korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Loteng. Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Loteng Kompol Deny SH SIK menyatakan tetap akan menindak lanjuti kasus tersebut. “walaupun itu anggota sendiri, tetap akan kami tindak lanjuti baik secara kedinasan maupun secara peradilan umum” tukas Deny.[KB]
DIarsipkan di bawah: Hukum & Kriminal


