Pencemaran Nama Baik Gubernur Terus Di Proses

Mataram— Bakumham Golkar mendatangi Polda NTB untuk menanyakan sejauh mana polisi menangani laporan pencemaran nama baik gubernur Serinata. Usai mendatangi Polda NTB Selasa (6/5) kemarin, salah satu anggota Bakumham Golkar, Rofiq Ashari SH menjelaskan kedatangannya untuk menanyakan tentang perkembangan penanganan laporannya tentang pencemaran nama baik yang disebarkan  melalui pamflet.

“Hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan, penyidikan yang dilakukan oleh polisi hingga saat ini pihak-pihak dalam laporan tersebut belum ada yang dipanggil” katanya. Dijelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan pada Polda Rabu (28/4) lalu namun petugas yang menerima saat itu meminta agar kasus ini deserahkan kepada Panwaslu. Tapi kami sudah menerima surat hasil pengkajian yang menyatakan bahwa kasus ini merupakan wewenang pihak kepolisian, terangnya. Menurutnya dalam laporan tersebut bukan hanya mengenai pencemaran nama baik saja namun juga mengenai menyangkut kejahatan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat NTB menjelang Pilkada.

Rofiq berharap agar laporan dengan satu orang terlapor yang kini ditangani Sat Ops II Reserse agar segera diproses cepat sesuai dengan prosedur hukum. Setelah bertemu dengan staf Reserse kami diberitahu bahwa kasus ini sedang ditanganni oleh Sat Ops II, ungkapnya. Sementara itu secara terpisah Kabid Humas Polda NTB melalu Kasubbid Publikasi, Kompol Dra. Hj. Tribudi Pangastuti menjelaskan kasus tersebut sedang ditangani dan masih dalam tehap penyelidikan. [KB]

Tinggalkan Balasan