Mataram— Ketua DPD Partai Serikat Indonesia (PSI) NTB, Farid Husen, melapokan adanya dugaan money politic atau dugaan suap atas dirinya, yang dilakukan bakal calon Gubernur (Bacagub) NTB, NAJA. Laporan tersebut ditujukan kepada Panwaslu NTB yang diterima langsung ketua Panwas, AKBP Suwarno SH dan anggota Panwas lainnya, yakni Iyan Marlie, Dedi Kusmono, dan Nur Haedin.
Laporan tanggal 6 Mei kemarin menyebutkan adanya dugaan penyuapan sejumlah uang kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PSI oleh Bacagub NAJA. “Tadi kita memang menerima laporan dari ketua DPD PSI NTB, Farid Husen, berdasarkan laporannya kepada kami, telah terjadi peristiwa dugaan money politic yang dilakukan Bacagub kepada sekjen DPP PSI” ungkap ketua Panwaslu NTB, AKBP Suwarno pada wartawan siang kemarin, lebih jauh diungkapkan dugaan penyuapan tersebut dilakukan melalui transfer dana bukan dalam bentuk cek ataupun dana tunai, dan itu terjadi di Mataram dan Jakarta. Peristiwa itu terjadi antara tanggal 16-17 April 2008 lalu. Pihak pelapor juga menyebutkan bebrapa saksi yang mengetahui tentang transfer dana tersebut.
Disebutkan dalam laporan yang diterima Panwas, DPD PSI menyebutkan beberapa nama saksi yang mengetahui perihal transfer dana dimaksud. Diantaranya Najib Jaswadi (pengurus PSI) HL. Hasan Basri beralamat di Selagalas Cakra Negara dan H. Mardinsyah alamat Jakarta. Menjawab wartawan tentang bukti transfer dana sesuai yang dilaporkan pihak DPD PSI NTB, Suwarno mengaku tidak ada dalam laporan yang disampaikan kepada Panwas “bukti transfer dan bukti-bukti lainnya tidak disertakan, rekening bank mana juga tidak disertakan, sehingga ini menjadi salah satu kendala juga bagi kami untuk menindak lanjuti laporannya” ungkap Suwarno.
Kendati begitu pihaknya tetap akan mempelajari serta mengkaji laporan tersebut apakah nantinya laporan itu masuk katagori pelanggaran tindak pidana pemilu atau Pilkada seperti diatur dalam pasal 115-119 tersebut, dinilai tidak relevan dijadikan acuan. “Kita masih dalam proses pengkajian , nanti akan ada surat resmi dari Panwas sebagai jawaban atas laporan dari ketua DPD PSI ini” kata Suwarno.
Ketika dikonfirmasi kenapa tidak disertakannya bukti transfer ataupun nomer rekening bank dalam laporannya, Farid mengakui itu hal yang mudah. “Bukti itu akan kita berikan, kan ada prosesnya dulu, apa kalau saya sertakan bukti lalu Panwas akan langsung bergerak, sekarang kita lihat langkah Panwas, masa kalau ada penggerak massa baru akan bergerak” ketus Farid. Terkait jumlah dana yang diteransfer tersebut, Farid mengaku angkanya mencapai 500 juta, masing-masing ditransfer ke Jakarta sebesar 250 juta dan sisanya dibagi-bagi di Mataram. Dan transfer uangnya melaluik rekening DPP di bank mandiri, jawab Farid.[KB]
DIarsipkan di bawah: Tak Berkategori


