Tolak Klaim Pecatu, Ratusan Warga Datangi Dewan

Loteng— Klaim terhadap tanah pecatu didesa Bagu kecamatan Peringgarata Lombok Tengah yang dilakukan masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris, akhirnya mendapatkan reaksi dari masyarakat desa Bagu. Ratusan masyarakat desa Bagu yang tergabung dalam persatuan Forum Kadus Desa Bagu, Rabu kemarin berunjuk rasa ke kantor DPRD Loteng, mereka menentang klaim yang dilakukan oleh masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris tanah.

Aksi tersebut merupakan titik klimaks dari kekecewaan masyarakat atas keputsan sepihak yang dilakukan oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang telah mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan tanah-tanah pecatu desa disetiap dusun pada para ahli warisnya. Ratusan massa yang tiba sekitar pukul 10:30 wita sempat tertahan didepan pintu gerbang DPRD Loteng, sempat terjadi ketegangan antar petugas keamanan dengan pengunjukrasa karena pihak keamanan yang terdir dari Pol PP dan Polisi tidak memberikan mereka masuk, dengan alasan karena aksi tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Namun setelah beberapa lama berorasi diluar gerbang kantor dewan, masa kemudian berhasil merangsek masuk kehalaman kantor dewan. Dalam orasinya koordinator aksi, Sumardan meminta pihak DPRD serta bupati Loteng untuk segera menyelesaikan permasalahan tanah pecatu desa Bagu yang saat ini sebagian besar di klaim oleh masyarakat yang mengaku sebagai ahli warisnya, akibatnya masyarakat desa Bagu saat ini menjadi resah, hal ini dinilai sangat berpengaruh terhadap situasi desa yang renta dengan konflik.

“tolong supaya bupati dan DPRD segera mngambil tindakan tegas, sebab kalau tidak maka antara kedua kubu masyarakat yang pro dan kontra bisa bentrok” ungkapnya. Lebih lajut Sumardan mengungkapkan, tanah pecatu tersebut sudah puluhan tahun menjadi aset pemerintah, jadi tolong pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan perlawanan atau mempertahankan tanah pecatu tersebut, tegasnya.

Setelah berorasi termasuk kades Bagu Mujahidin, diterima oleh ketua komisi A DPRD Loteng, H.L. Kelan beserta bebrapa anggota komisi A lainnya. Pada kesempatan tersebut H.L. Kelan menyatakan pihaknya akan segera mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa Bagu tersebut. Menurutnya DPRD sudah menerima laporan mengenai kasus klaim terhadap tanah pecatu desa Bagu tersebut dan saat ini komisi A sedang berupaya untuk menggali lebih lanjut informasi-informasi terkait hal tersebut, untuk kemudian akan dibahas. Bahkan beberapa waktu lalu komisi A sudah turun langsung ke desa dan kadus-kadus yang ada di desa Bagu, untuk mencari keterangan yang akurat mengenai kasus tanah pecatu ini, katanya.

Dikatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti kadus, kades, camat, serta asisten I Setda Loteng untuk membahas mengenai permasalahan tersebut. Setelah merasa puas apa yang diungkapkan anggota dewan yang menerima mereka, massa kemudian membubarkan diri dari gedung dewan tersebut.[KB]

Leave a Reply