Loteng— Keberadaa Jemaat Ahmadiyah di Lombok Tegah terus di pertanyakan masyarakat, sementara Bakorpakem Loteng masih menunggu keputusan pusat. Ramainya pemberitaan tentang keberadaan Jemaat Ahmadiyah yang ada dibeberapa daerah yang ditanyakan media cetak dan elektronik memberikan pengaruh teradap kondusivitas , sementara itu Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Lombok Tengah hingga saat ini belum mengambil tindakan apa-apa.
Kasi Intel Kejari Praya Wisnu Pratistha SH, Senin (12/5) kemarin menyatakan masalah Jemaat Ahmadiyah yang ada di Lombok Tengah hingga saat ini belum ditindak lanjuti karena masih menunggu rekomendasi dari pusat. Meski demikian kata Wisnu pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas masalah tersebut guna menyamakan persepsi dalam melihat persolan tersebut. Wisnu menjelaskan hingga saat ini jumlah Jemaat Ahmadiyah di Loteng sekitar 53 orang.
Dia meminta agar masyarakat tetap menahan diri dalam melihat persoalan ini. “Kita masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) dari pusat baru kita bisa bergerak, namun untuk saat ini kita tetap meminta agar masyarakat tetap bisa menahan diri dan menyerahkan semua ini pada pemerintah” tukasnya. Sementara hingga saat ini sejumlah Jemaat Ahmadiyah masih dalam penampungan semula di Dinas Kimpraswil Loteng [KB]
DIarsipkan di bawah: Sosial & Budaya


