Kasus Korupsi Alkes Tetap Ditindak lanjuti

Loteng— Kejari Praya tetap menindak lanjuti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya sudah mendapatkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) tersebut, hanya saja pada saat ini Kejari Praya melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Praya.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya melalui Kasi Intelejen Wisnu Pratistha menjelaskan, kasus tersebut aka tetap ditindak lanjuti namun karena banyaknya perkara yang sudah lama menunggu untuk dilimpahkan jadi perlu didahulukan. Kita tetap akan tindak lanjuti namun semuanya masalah waktu dan keterbatasan tenaga. Kasus pengadaan Alkes Yang telah ditindak lanjuti Kejari Praya sejak bebErapa waktu lalu sempat menjadi perhatin publik, bahkan warga masyarakt Loteng terus mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut karena terhitung cukup lama , namun demikian masyarakat tetap memberikan kepercayaan pada pihak Kejari untk menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas. “Saat ini kita masih menyidangkan kasus gizi buruk, selesai perkara ini nantinya baru kita akan tindak lanjuti” pungkasnya.[KB]

 

Tinggalkan Balasan