KPU Undi Nomor Cagub Dan Cawagub

Mataram— Rangkaian kegiatan dalam Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur NTB memasuki tahap pengundian nomor bagi calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB. 4 pasangan calon cagub dan cawagub hari ini dijadwalkan akan melakukan pengundian  nomor calon. Pengundian nomor calon akan dilaksanakan di lapangan umum Mataram, sore ini. Demikian diakui Ketua Divisi Organisasi, Keuangan, Logistic, Dan Badan Urusan RT KPU NTB, L. Ahmad Yani SKM M.Kes yang dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, siang kemarin.

“Untuk pengundian nomor urut calon dilaksanakan besok (hari ini) dalam rapat pleno teruka di lapangan umum Mataram, jam 15:00 ungkap” Ahmad Yani. Ia mengungkapkan pengundian nomor bagi pasangan calon dilakukan sebagai dasar bagi KPU dalam mendesain surat suara sekaligus penggadaan surat suara, dalam mempersiapkan agenda tersebut KPU NTB telah mengundang keempat pasangan cagub/cawagub. “KPU sudah mengundang ke empat pasangan calon dengan ketentuan agar setiap pasangan calon mengikut sertakan 100 orang pendukung serta partai politik pengusungnya” katanya menambahkan, dijelaskan Ahmad Yani mekanisme pengundian nomor ini, nantinya akan menggunakan undian atau ambil lot, pasangan calon dimintai mencabut sendiri nomor urut yang sudah acak. Setelah memperoleh nomor undi, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penetapan nomor urut, dan KPU akan mengeluarkan keputusan penetapan nomor urut pasangan calon itu, jelas yani.

Lebih jauh diungkapkan pria asal Lombok Tengah (Loteng) ini, sebelumnya penetapan nomor urut calon, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memeriksa kembali dan memberi persetujuan terkait penulisan nama dalam SK dan juga foto. Ini untuk menghindari komplain dari pasangan calon, karena nantinya nama dan foto pasangan calon tersebut akan dicetak dalam surat suara, terangnya. [KB]

Tinggalkan Balasan