Mataram— Banyak pihak yang memperkarakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, tidak membuat gentar anggotanya. Dikonfirmasi wartawn diruangannya, ketua divisi IV KPU NTB, H. Mahsan SH MH menyatakan salut dan memberi hormat kepada pihak yang menempuh jalur hukum terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota KPU. “Kami sangat bersyukur dan salut kepada pihak yang memilih menempuh jalur hukum dari pada turun ke jalan, berbuat anarkis, mengumpat-umpat dan sebagainya. Kami sangat menghormati upaya hukum yang dilakukan tersebut” jawab Mahsan.
Dikatakannya sebagai negera hukum segala persoalan sudah semestinya diselesaikan sesuai prosedur hukum yang ada. Terkait laporan hukum pihak yang tidak puas atas kinerja KPU, dilakukannya sebagai sebuah langkah yang positif. Sedangkan dari KPU sendiri siap menghadapi gugatan dari pihak manapun. “Kita yakin apa yang diputuskan dan lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku” tadasnya. Ia berharap dengan menempuh jalur hukum segala persoalan yang diperkarakan tersebut akan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan KPU NTB dilaporkan pihak Forum Pertain Bersatu (FPB) atas dugaan penipuan, terutama menyangkut proses dan hasil penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, “silahkan saja, kami siap melayani gugatan apapun. Kita serahkan saja pada peruses hukumnya, KPU sangat siap sekali dan berterimakasih atas gugatan tersebut” tambah Mahsan meyakinkan.[KB]
DIarsipkan di bawah: Tak Berkategori


