Mataram— Anggaran sebesar 230 juta untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB kota Mataram dinilai kurang. Panwaslu kota Mataram telah mengajukan penambahan sebesar 100 juta lagi ke Panwaslu NTB. Menurut Divisi Pengawasan Dan Humas Panwaslu kota Mataram, Nasruddin S.Pt penambahan anggaran itu dilatarbelakangi dengan telah terjadinya pemekaran di kota Mataram dari 3 menjadi 6 kecamatan, Panwaslu juga harus membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan jumlah kecamatan.
Saat ini Panwaslu kota Mataram telah merekrut anggota Panwaslu tingkat kecamatan sebanyak 12 orang (1 kecamatan 2 orang) namun dalam pagunya kota Mataram mendapat jatah untuk 3 kecamatan. Hal itu terjadi karena Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB sebagai pemegang kebijakan anggaran mengacu pada jumlah kecamatan sebelum pemekaran, terangnya pada wartawan, Kamis (15/5) kemarin. Menurut dia jika tetap mengacu pada pagu yang ditetapkan yakni 3 kecamatan, maka dikhawatirkan akan mempersulit pengawasan dan perhitungan suara, apa lagi kota Mataram sebagai pusat perpolitikan. Untuk itu agar aktivitas Pilkada dapat berjalan lancar.
“Diharapkan provinsi mau merealisasikan usulan tersebut. Dan kita juga akan sangat bersyukur jika pemkot Mataram juga mau memberikan dukungannya” imbuh Nasruddin lagi. Diungkapkannya anggaran sebesar 230 juta merupakan anggaran terendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB, misalnya saja kota Bima yang hanya memiliki 5 PPK mendapatkan realisasi anggaran sekitar 308 juta. Padahal dana bantuan hibah dari APBD I untuk keiatan Panwaslu sebesar 5 miliar, setelah dipotong untuk Panwaslu NTB sebesar 1 miliar lebih, masih tersisa hampir 4 miliar. Untuk itu kita berharap kepada Panwaslu NTB dapat mempertimbangkan usulan Panwaslu kota Mataram.[KB]
DIarsipkan di bawah: Tak Berkategori


