Mataram— Setelah dua pekan aksi, akhirnya Ranggalawe bersama pendukung lainnya berhasil menemui anggota KPU NTB. Namun pertemuan tersebut hanya diterima Humas KPU NTB, Sudirman Ukir, sebelum bertemu dengan Sudirman, Ranggalawe bersama sekitar 20 orang pendukungnya sempat melakukan orasi didepan gedung KPU NTB dan beberapa saat kemudian Ranggalawe akhirnya dipersilahkan masuk menemui pihak KPU NTB.
Menurut Sudirman pihaknya tidak bersedia bertemu dengan Ranggalawe untuk membahas tentang tuntutan Ranggalawe bersama pendukungnya tersebut. Alhasil dengan dikeluarkannya pernyataan itu, Ranggalawe mengeluarkan keputusan untuk datang mendaftarkan diri sebagai calon Perseorangan Gubernur NTB pada 2 Juni mendatang. Dikatakan Ranggalawe kalau KPU sedikitpun tidak mau menerima mereka untuk melakukan musyawarah maka dengan tegas ia menyatakan KPU NTB sudah tidak dewasa lagi dalam menyikapi persoalan.
Ranggalawe juga menyatakan pada Humas KPU NTB agar menyampaikan pada 5 orang anggota KPU NTB tentang keinginan mereka mendaftarkan diri pada 2 Juni mendatang karena tidak ada kejelasan dari KPU NTB. Ditambahkannya, persoalan pendaftaran yang hendak mereka lakuan harus diterima KPU NTB dengan baik seperti halnya ketentuan pendaftaran pada UU 32/2004 yang direvisi menjadi UU No 12 tahun 2008.
“persoalan KPU NTB tidak melakukan peroses kelanjutan pendaftaran kami , itu hal lain. Yang terpenting mereka harus menerima pendaftaran yang akan kami lakukan pada tanggal 2 Juni mendatang” tegas Ranggalawe. Sementara itu rekan Ranggalawe yang berasal dari Front Pembela Konstitusi, Dianul Hayezi mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap sikap KPU yang seolah melakukan pembodohan politik, karena menurut dia persoalan politik seperti yang terjadi saat ini haruslah diselesaikan dengan cara musyawarah, “kalau memang KPU NTB tidak mampu menjelaskan makna UU yang mereka tafsirkan, maka hadirkan saja siapa yang membuat UU itu sehingga tercipta kesepahaman dengan kami” terangnya.
Di sela-sela pertemuan berlangsung, tiba-tiba salah satu pendukung independent mencoba masuk dengan niat mengantarkan dokumen UU pada Ranggalawe, namun keinginannya untuk itu dihadang polisi. Pasalnya ia masuk tanpa melakukan izin terlebih dahulu, hal tersebut sempat menimbulkan sedikit kericuhan yang akhirnya reda seketika.[KB]
DIarsipkan di bawah: Tak Berkategori


