Dana ADD Belum Bisa Dicairkan

Loteng— Alokasi Dana Desa (ADD) yang untuk membiayai sejumlah rencana program yang ada di desa Lombok Tengah, hingga saat ini belum bisa dicairkan. Hal itu disebabkan sejumlah persoalan seperti belum lengkapnya persyaratan administrasi dari masing-masing desa. Akibatnya ADD yang mestinya dapat digunakan sejak bulan Mei lalu hingga kini belum  bisa cair, sehingga sejumlah program yang ada didesa pun belum bisa terlaksana.

Sementara itu RAPBDES yang disusun oleh pemerintah desa kerap tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan pihak bagian pemerintah Setkab Loteng. “RAPBDES yang telah kami susun sebelumnya tidak berlaku terpaksa kami harus melakukan perbaikan kembali, karena penyerahan RAPBDES merupakan syarat mutlak, baru ADD itu bisa dicairkan” kata kepala desa Puyung, kecamatan Jonggat, H. Hermanto.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Loteng, L. Wiratmaja yang dikonfirmasi menjelaskan, ADD baru bisa dicairkan apabila masing-masing desa telah menyerahkan RAPBDES. “Jadi berdasarkan RAPBDES itulah ADD itu nantinya akan dicarikan, kalau sudah semua rampung maka desa dapat secara langsung mencairkan ADD nya pada bank yang memang telah ditunjuk” jelasnya. [KB]

Tinggalkan Balasan