Mataram— Mengantisipasi terjadinya kampanye terselubung sebelum KPU menetapkan jadwal kampanye Cagub/Cawagub, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada NTB mewarning media, baik media massa maupu elektronik agar sementara ini tidak melakukan pemberitaan pasangan calon manapun. Ketua Panwas Pilkada NTB, AKBP Suwarno SH menegaskan, pihaknya telah bersurat keseluruh media massa dan elektronik di daerah ini agar penberitaan atau pemuatan pasangan calon di media tidak dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.
“Ya kita sudah bersurat kesemua media agar tidak boleh menyiarkan kegiatan-kegiatan yang dikategorikan sebagai pemuatan kampanye termasuk pemuatan foto sebelum kampanye dimulai” ungkap Suwarno pada wartawan disela rapat Desk dan sosialisasi pilkada NTB, Kamis (29/5) siang kemarin. Menurut dia hitungan waktu tenggang untuk masuk masa kampanye di mulai 14-19 Juni mendatang, sehingga selama waktu tenggang itu media diharapkan tidak melakukan penyiaran maupun pemuatan foto pasangan calon yang dinilai sebagai pemuatan kampanye.
Semantara itu terkait masih terpampangnya sejumlah setiker pasangan calon di beberapa titik kota, Panwas mengaku akan menertibkannya dengan cara di cat, tapi saat ini kita masih terkendala dana, meski begitu sebenarnya secara yuridis si pemilik tiang bisa mengadukan keberatan kepada tim sukses pasangan calon. Misalnya pihak Telkom, PLN atau pihak mana saja yang tiangnya di tempeli setiker yang sulit dibersihka itu tambahannya. Yang jelas khusus untuk penyiaran dan pemuatan pasangan calon sebelum kampanye di gaungkan, bantuan media diharapkan dapat mengatisipasi adanya kampanye terselubung tersebut.[KB]
DIarsipkan di bawah: Tak Berkategori


