Lotim— Tenaga Honorer Daerah (Honda) di Pemkab Lotim merasa dianak tirikan menyusul belum diterimanya gaji ke 13. “kerja kami tidak jauh beda dengan PNS, mestinya gaji 13 untuk kami dicairkan bersamaan dengan mereka” ujar salah seorang tenaga Honda kepada wartawan.
Sementara itu para tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan Nasional (DIknas) mengaku sudah enam bulan tidak menerima gaji, padahal gaji tersebut sangat mereka butuhkan terlebih lagi bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga. Kabag Humas Setkab Lotim Ridatul Yasa ketika ditanya masalah ini membenarkan bahwa ada tenaga Honda yang belum menerima Gaji ke 13, dan menurut rencana akan dibayarkan setelah Pilbup Lotim 7 Juli mendatang. “setelah Pilbup Insya Allah gaji ke 13 para Honda akan dibayarkan semuanya” ungkap Yasa.
Ridatul Yasa juga membantah kalau Pemkab Lotim diskriminatif terhadap tenaga Honda, semua diperlakukan sama tampa membeda-bedakan apakah ia PNS atau Honda. Untuk pencairan gaji ke 13 bagi PNS pemotongannya bersamaan dengan gaji pada bulan bersangkutan karena penerimaan mereka bersumber pada APBN, lain halnya dengan tenaga Honda pembayarannya atas kebijaksanaan daerah dimana gaji ke-13 dianggarkan melalui APBD.
Sedangkan mengenai tenaga kontrak di lingkup Diknas yang belum digaji sampai enam bulan Ridatul setelah berkoordinasi dengan Kabag Keuangan mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran itu diklaim bukan kesalahan Bagian Keuangan akan tetapi dinas yang terlambat mengusulkan SKPD sehingga pencairannya juga menjadi terlambat” jelasnya. [Milt-02]
DIarsipkan di bawah: Ekonomi


