Terkait PP 41, Dewan Awasi Eksekutif

Loteng— Kalangan DPRD Lombok Tengah menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan tetap memantau penempatan para pejabat di lingkup Pemkab Loteng. Pengwasan itu terutama menjelang pemberlakuan peraturan Perarturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah yang formatnya telah diusulkan dan masih dievaluasi pemprov NTB.

Wakil Ketua DPRD Loteng H. Karim Abdurrahim kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan tetap mengkritisi pihak eksekutif terutama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “jika tidak sesuai dengan harapan masyarakat ya kita akan tetap mengkritisinya” tegasnya.

Sementara itu Bupati Loteng H.L Wiratmaja ketika diminta komentarnya mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan mutasi hanya saja pihaknya belum bersedia menyebutkan secara detail kapan pelaksanaan mutasi tersebut. “sekarang ini masih dibahas oleh tim Baperjakat” tegasnya. [Lp]

Tinggalkan Balasan