PERMAKLUMAN

Netter Lotengpers yang terhormat, terhitung sejak tanggal 03 November 2008, Lotengpers bergabung dengan Sasak.Org (situs resmi Komunitas Sasak)

Berita-berita tentang Lombok Tengah, Lombok Timur serta berita dari daerah-daerah lainnya dapat anda dapatkan di http://www.sasak.org

Mohon maaf dan harap maklum

Salam,

Admin Lotengpers

Bupati Pecat Kades Pringgasela

Lotim— Dengan berbagai pertimbangan, Bupati Lotim H.M.Sukiman Azmy akhirnya memutuskan untuk memecat Kepala Desa Pringgasela, Hamsin melalui SK nomor 188.45/361/PMPD/2008 tertanggal 18 Oktober 2008.

Selain memecat Hamsin, Bupati juga mencabut hak-hak yang melekat pada jabatannya, seperti tanah pecatu serta tunjangan-tunjangan lainnya. Pemecatan Hamsin tersebut dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah mendapatkan rekomendasi dari Camat termasuk merujuk fakta yang ada pada masyarakat desa Pringgasela bahwa yang bersangkutan terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum diantaranya adalah masalah penyelewengan BLT.

Masyarakat Pringgasela merasa bersyukur dan menyambut baik pemecatan Hamsin tersebut sehingga ketertiban dan keamanan desa menjadi kondusif kembali. “setelah Hamsin dipecat, desa menjadi aman kembali” ujar salah seorang anggota Forum Pemuda Pringgasela kepada wartawan. Selain dipecat karena penyelewengan BLT, Hamsin saat ini sedang dalam proses pengusutan atas dugaan penyelewengan dana hadiah Bintang Selaparang.

Tak Mapu Bayar Renternir, Nekat Gantung Diri

Loteng— Diduga karena dililit utang BUR (35) warga Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya nekat menakhiri hidupnya dengan menggantung diri dirumahnya sendiri. Informasi yang berhasil diserap wartawan dari warga setempat menyebutkan,korban diduga telah meminjam uang di seorang renternir dengan bunga yang sangat tinggi untuk biaya mengais rezeki ke negeri Jiran Malaysia,

namun malang nasib korban karena berangkat melalui Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang illegal korban akhirnya ditangkap di Malaysia, setelah ditangkap untuk beberapa lama korban akhirnya dikelurkan oleh pemerintah Malaysia untuk selanjutnya dideportasi pulang ke Indonesia.

Sesampainya di rumah korban merasa tidak mampu untuk mengembalikan uang pinjamannya kepada renternir tersebut sehingga ia akhirnya mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri dirumahnya.

Kapolsek Praya Barat Daya  Ipda. I Ketut Putrawan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut, diia menjelaskan korban ditemukan telah tewas ditali gantungan yang dibuatnya sendiri pada Selasa (21/10) sekitar pukul 15.00 Wita. Warga setempat masing-masing Hartini,Sitah dan Saupi merasa curiga karena melihat rumah korban yang tidak biasanya sepi dan tertutup, namun selang beberapa saat mereka sempat mendengar sesuatu yang mencurigakan berasal dari dalam rumah korban,dan setelah diperiksa mereka menemukan korban telah tewas tergantung. [Le]

 

Emaar Properties Ancam Batalkan Investasinya Di Lombok

Loteng— Tidak seriusnya tim penyelesaian masalah lahan eks LTDC (Lombok Tourism Development Corporation) yang dibentuk Pemkab Loteng guna melakukan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat akhirnya membuat Emaar Properties gerah dan mengancam akan membatalkan investasinya di NTB bahkan di Indonesia dan akan melakukan konfrensi pers di negaranya guna menjelaskan alasan mereka membatalkan Investasinya.

Hal ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi dunia pariwisata NTB khususnya Loteng. Emaar Properties sudah sejak awal menyatakan keseriusannya guna membangun dan mengembangkan kawasan wisata pantai selatan Loteng tersebut sehingga dapat menjadi kawasan wisata yang bertaraf internasional.

Namun bak bertepuk sebelah tangan ternyata niat serius dari Emaar Properties tersebut tidak diikuti oleh keseriusan Pemkab Loteng dan Pemprov NTB. Belum tuntasnya berbagai permasalahan yang terjadi membuat Emaar Properties menjadi ragu sebab Emaar Properties sebelumnya telah beberapa kali memberikan kelonggaran Deadline kepada Pemkab Loteng untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.

Menyikapi ancaman Emaar Properties tersebut akhirnya Pemerintah langsung mengadakan rapat koordinasi, dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung PKK Loteng tersebut hadir Gubernur NTB, KH. Zainul Mazjdi, MA dan Bupati Loteng, H.L. Wiratmaja. Dalam Rakor tersebut KH. Zainul Majdi menyampaikan kekhawatirannya jika pemerintah tidak bisa memenuhi Deadline yang diberikan oleh Emaar Properties maka Emaar Properties akan hengkang dan tentunya hal tersebut menjadi preseden buruk bagi Indonesia khususnya Lombok.

Dijelaskan juga guna meredam keinginan Emaar Properties untuk hengkang pemerintah memberikan Hak Pengguna Lahan (HPL) kepada Emaar Properties dan diharapkan dengan diberikannya HPL tersebut dapat menghapus keraguan Emaar Properties untuk melanjutkan investasinya. [Le]